Photobucket

Jumat, 21 Oktober 2011

TPP PNS Beltim terbesar se Sumbagsel

Besarnya nominal tunjangan penambah penghasil (TPP) tiap bulan, yang diterima PNS maupun CPNS di lingkungan Pemkab Beltim pada tahun anggaran 2011,  ternyata paling terbesar se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Tidak hanya PNS yang menduduki jabatan struktural  mendapatkan TPP, namun juga fungsional serta seluruh staf berstatus PNS maupun CPNS juga menikmati tunjangan, yang katanya  untuk peningkatan kesejahteraan ini.

Besarnya TPP diberikan kepada para abdi negara pelayan masyarakat ini, bervariasi yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati Beltim, nomor 6 tahun 2011.

Besaran TPP pejabat eslon paling tinggi Rp 7 juta, untuk esolon II a jabatan sekretaris daerah. Sedangan eselon V Rp 1 juta, seperti jabatan kepala TU SMP, kepala seksi.

TPP untuk fungsional sekolah dan guru mulai  golongan IV Rp 1,5 juta, seperti jabatan guru merangkap kepala sekokah, penilik sekolah. Hingga golongan II, guru sebagai kepala sekolah dan penilik sekolah Rp 1 juta. Belum termasuk TPP petugas di rumah sakit dan puskesmas, yang jumlahnya bervariasi, dikaitkan dengan tempat tugas.

Termasuk PNS dan CPN yang menempati tugas di pulau mendapatan TPP. Sedangkan PNS yang tidak menduduki jabatan atau hanya staf mendapatkan TPP golongan IV Rp 750.000,  golongan  III Rp 650.000,- golongan II Rp 500.000,- dan golongan I Rp 450.000.

"Pemberian TPP ini sesuai dengan kemampuan daerah. Memang belum ada indikator, yang menjadi acuan dalam pemberian TPP ini. Tetapi dasar pemberian TPP sudah diatur didalam peraturan bupati. Dananya berasal dari pendapatan asli daerah, yang dianggarkan dalam APBD,n" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Beltim Gunawati kepada bangkapos.com, Jumat (21/10/2011).

Ia mengatakan dari informasi yang diperoleh, serta pertemuan rapat koordinasi dengan beberapa daerah di Sumbagsel, ternyata TPP kita di Beltim tertinggi di Sumbagsel. Untuk itu diharapakn seluruh pegawai, terutama PNS dan CPNS supaya bekerja lebih baik lagi.


Penulis : rusmiadi
Editor : didit
Sumber : Pos Belitung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar